Erick Samuel Paat, BSc. SH.,MH: Teguh Pertahankan Kehormatan Profesi Pengacara

SpiritPerantau.com ll Dalam sebuah persidangan terkait kasus penyerangan kantor PDI Jalan Diponegoro yang terjadi pada 27 Juli 1996, Erick Samuel Paat tiba-tiba berdiri dan mengajukan keberatan kepada pak Hakim yang memimpin persidangan kasus yang menurut laporan Komnas HAM menewaskan 5 orang, 149 orang terluka dan 23 orang hilang, ini.

“Yang mulia Pak Hakim. Apakah senjata api boleh dibawah ke dalam pengadilan?” tanya salah seorang anggota TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) ini dengan suara lantang.  Rupanya pria yang memulai debut kepengacaraannya di Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Jakarta Pusat, ini melihat seorang polisi yang ikut hadir dalam ruang sidang menyembunyikan  sepucuk senjata api di balik bajunya.

Ketika hakim menyatakan tidak boleh, Erick langsung menunjuk polisi tersebut. Si polisi menyangkal bila ia menyimpan senjata di balik bajunya. Erick tetap ngotot, ia bersikeras bahwa polisi tersebut membawa senjata ke ruang sidang. Hakim  memanggil polisi bersangkutan. Ia  digeledah dan akhirnya senjatanya diawankan.

Tindakan Erick dinilai saat berani saat itu. Melawan polisi saat itu merupakan tindakan sangat berani. Pasalnya, saat itu polisi masih berada dalam naungan ABRI dan melayani kepentingan Orde Baru  (Orba) yang sangat represif. Dalam periode peralihan dari Orba ke Orde Reformasi, kekerasan tingkat tinggi bukan kejadian langka. Kekerasan dan penculikan dengan motif politik terjadi.

Lain waktu, Erick menjadi pembela seorang wanita yang dituduh menghina Presiden Soeharto. Ketika diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan, Erick membuka dengan sebuah pertanyaan, “Pak Hakim, sebelum dilanjutkan, saya minta saksi korban dihadirkan di tempat ini!”

Kedua teman pengacara yang mengapitnya langsung mencubit lengan Erick. Hakim pun sedikit kaget dan tertantang. Bagaimana mungkin bisa menghadirkan saksi korban yaitu Presiden Soeharto yang saat itu sangat ditakuti.  Suasana ruang sidang gaduh.

“Karena saksi korban adalah Kepala Negara dan Beliau berhalangan hadir, sidang tidak usah dilanjutkan,” kata hakim. Di luar sidang, hakim memuji keberaniannya.

Profesi mulia

Erick memang dikenal berani dan tak akan kompromi untuk menegakkan kemuliaan profesi yang sudah dijalaninya sejak tahun 1991 itu. Tamat Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), ia sempat menjadi agen ansuransi. Tapi karena atasannya curang, ia memutuskan berhenti.

Sesuai dengan bidang keilmuannya, ia kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diasuh oleh pengacara senior saat itu Victor Sibarani.

“Dia buka PKPA selama enam bulan. Saya mau ikut, tapi tak punya uang. Saya minta ke Pak Victor agar diijinkan ikut. Awalnya dia menolak, tapi karena saya nekad dia ijinkan juga, asalkan saya membayarkannya di kemudian hari. Dia juga minta agar saya tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang lainnya,” cerita Erick.

Erick kemudian membayarnya dengan uang jasa bantuan hukum yang dia berikan bagi kerabat dekatnya yang terkena masalah perceraian.

Selesai belajar di PKPA, Erick magang di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PN Jakarta Pusat.  Setiap hari, ia “berebut” perkara dengan para calon pengacara lainnya. Mereka berebut perkara agar bisa mencapai persyaratan dasar agar diterima sebagai pengacara, yaitu harus menangani 10 perkara pidana dan 5 perkara perdata.

“Jadi kita harus rajin cari dan bahkan berebut perkara,” katanya. Di Posbakum, ada banyak sekali calon dan pengacara yang antri perkara. Dan dia mengalami beberapa perlakuan yang dianggapnya kurang adil. Salah satu contoh, yang menganggap diri senior memonopoli tempat duduk yang berada di ruang sempit dan diisi banyak pengacara itu. Erick menolak praktek itu.

Suatu pagi ia datang duluan dan langsung duduk di kursi. Dengan sinis, beberapa seniornya meminta dia berdiri.

“Siapa yang duluan datang, harus duduk di sini. Saya duluan ke sini dan berhak duduk di sini,” katanya. “Kalian datang dari mana dan pulang ke mana, saya tahu persis. Mau terpisah kepala sama badan atau masih mau  tetap menempel,” tambahnya.

Pernyataan keras tersebut, membuat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gempar. Apalagi mereka tahu bila Erick berasal dari Dayak yang diasumsikan memiliki kekuatan magis. Sejak itu, perlakuan terhadap Erick berubah. Lebih bersahabat. Kebiasaan senior merebut perkara yunior pun berhenti.

Perlahan, kemampuan Erick sebagai pengacara kian terampil dan mengukir kemajuan luar biasa. Suatu hari, ia dipanggil seorang hakim dan memintanya menangani suatu perkara perceraian.  Setelah selesai perkaranya, Erick dibayar 10 juta rupiah, jumlah yang sangat besar saat itu. Ia ingin membagikannya kepada pak Hakim tadi, tapi ditolak.

“Saya tahu kamu. Perantau yang baru meniti karier. Itu semua buat kamu,” katanya. Erick merasa sangat bersyukur.

Di suatu hari lain, hakim yang lain memintanya membela perkara seorang toke (pedangan) kelontong yang datang dengan celana pendek, sandal jepit dan menentang bungkusan dari kresek. Para calon pengacara muda saat itu masa bodoh. Sebaliknya, Erick justru menghampiri dan menangani perkara toke tersebut hingga tuntas.

“Selesai perkara, ternyata  saya dikasih 20 juta rupiah. Teman-teman yang tadi masa bodoh, pada ngumpul dan minta dibagikan. Saya tidak mau karena kemarin-kemarin mereka ledekin gua karena mau saja tangani perkara Cina miskin,” cerita Erick.

Setelah memenuhi persyaratan penangan sejumlah kasus, Erick resmi menjadi pengacara muda pada 1991. Melihat kiprahnya di Posbakum Jakarta Pusat, beberapa wartawan menantangnya terkait dunia kepengacaraan yang saat itu sering berselingkuh, mengangkangi kebenaran,  dan tidak jujur demi perolehan materi sebanyak-banyaknya.

“Saya tidak akan main-main dengan keadilan. Saya tak akan selingkuh demi memperoleh materi. Yang saya  cari bukan uang, tapi kebenaran. Saya lempeng dan mau lurus saja,” kata Erick saat mengawali kariernya sebagai pengacara kepada para wartawan itu. Dan hal itu terus dipegangnya hingga saat ini.

“Untuk menegakkan kemuliaan profesi sebagai pengacara, kita memang harus menempuh cara-cara yang mulia pula, bukan demi uang kita lalu menggadaikan kebenaran dan keadilan,” tambahnya.

Ia konsisten. Tak pernah  goyah, meski karena itu tingkat ekonominya jauh dari teman-teman seprofesinya. Tak sedikit teman mengajaknya untuk ikut “bermain” tapi ia tetap teguh. Pernah ditawari mobil seharga 6 miliar rupiah, asalkan ia mau “berkompromi” tapi ia menolak tegas.

Terkait kemampuan professional, Erick mengaku berjalan sambil belajar. Selebihnya merupakan karunia Tuhan. Tuhan yang selalu menunjukkan kepadanya inti dari sebuah kasus dan inti itulah yang terus digumuli dan dikejarnya.

“Biasanya saya diam dan merenungkan, membayangkan alur kasus itu. Walaupun tidak utuh, nanti muncul sendiri. Saya perhatikan, kalau ini bagaimana, itu bagaimana. Jadi setiap perkara ini kasih karunia Tuhan, sehingga saya bisa melihat intinya di mana, dan satu ini yang saya pegang. Saya fokus di situ,” jelas pengacara senior yang membongkar kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Irjen Djoko Susilo tersebut.

Teladan orangtua

Tak menggadaikan integritas demi keuntungan ekonomi dan berani demi kebenaran,   merupakan potret kiprah kepengacaraan  Erick S. Paat. Prinsip-prinsip itu, aku Erick, diteladainya dari ayahnya Alfred Albert Paat.

Suatu hari di meja makan, Erick yang saat itu masih SMP, protes kepada ayahnya yang seorang polisi terkait kehidupan ekonomi keluarganya yang serba pas-pasan, padahal potensi ayahnya untuk mendapatkan banyak uang dari profesinya itu sangat terbuka.

“Kita ada berapa orang di rumah ini. Ada delapan orang, jadi tambah Papi-mami jadi 10 orang. Belum lagi saudari mamimu. Semua bisa hidup. Berkecukupan lagi,” jelas ayahnya pada anak keempatnya itu.

Erick terdiam. Meski masih kecil, ia mengerti maksud di balik pernyataan orangtuanya itu. Bahwa hidup harus apa adanya, tidak ngoyo. Terutama, yakin sungguh akan penyelenggaraan Ilahi. Bahwa Bapa di sorga pasti mencukupkan kebutuhan setiap anak-anakNya.

Erick Paat (berkemeja putih) bersama Petrus Selestinus, sesama anggota TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia)

Ayahnya konsisten. Meski setelah  pegang logistik yang  sangat berpeluang pendapatkan banyak uang, ia tetap hanya mau hidup dari gaji.  Terbukti setelah ia pensiun, penggantinya langsung kaya dalam tempo singkat.

Selain jujur, ayahnya, Alfred Albert Paat, juga pemberani. Suatu hari, terjadi percecokan antara seorang pribumi dan Cina. Orang pribumi tersebut berlindung di rumah Erick, kemudian disusul orang Cina didampingi dua orang tentara.

“Kamu mau apa? Keluar! Ini urusan perdata, silahkan ke pengadilan,” kata Alfred  sambil mengusir kedua tentara tersebut. Melihat dari jauh bila rombongan itu belum benar-benar kembali dan masih menunggu di pinggir jalan, Alfred memakai pakaian dinas dan menghidupkan mobil willis-nya dan mengajak Erick menyusul mereka. Karena tidak jelas arah, sain kiri tapi jalan ke kanan, Alfred lalu menambrak mobil tersebut.

Keberanian dan kejujuran itulah yang, diakui Erick, coba dihidupinya selama menjalankan profesinya sebagai pengacara, hingga saat ini. (Paul MG).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*