Untar dan PERADI SAI Bersinergi Cetak Advokat Berintegritas

SpiritPerantau.com—Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Jakarta Barat dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Penandatanganan berlangsung di Gedung M, lantai II, kampus Untar, Jakarta, dengan kehadiran tepat waktu dari para pengurus dan stakeholder kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., selaku Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Untar, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari tradisi panjang Untar dalam mendukung pendidikan profesi hukum.

“Fakultas Hukum Untar telah bekerja sama dengan organisasi advokat sejak tahun 2005. Saya masih ingat betul, saat itu saya menjadi ketua pelaksana dan harus membuka tiga kelas karena jumlah peserta PKPA mencapai lebih dari 300 orang,” kenangnya.

Sudiro juga menyoroti tantangan kontemporer dalam penyelenggaraan PKPA, terutama karena semakin banyaknya organisasi advokat dan perguruan tinggi yang turut serta. Namun, ia optimis bahwa kerja sama dengan PERADI SAI akan mempermudah proses rekrutmen peserta, khususnya para lulusan sarjana hukum yang siap melangkah ke jenjang profesi advokat.

“Setelah PKS ini, tantangannya adalah mencari peserta. Tapi dengan PERADI SAI, kita bisa lebih terukur dalam menjaring calon peserta PKPA,” ujarnya.

Berkualitas dan Berintegritas

Sementara itu, Advokat senior Stefanus Gunawan, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat, menyampaikan harapan besar dari kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya melahirkan advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan berpihak pada keadilan rakyat.

“Keadilan harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mereka yang mampu membayar,” tegas Stefanus.

Ia juga menanggapi fenomena banyaknya organisasi advokat sebagai bagian dari seleksi alam. Menurutnya, hanya advokat yang berkualitas dan berhati nurani yang akan bertahan. PERADI SAI, lanjutnya, selalu mengedepankan kualitas dalam mencetak calon advokat.

Tak hanya bicara soal pendidikan formal, Stefanus juga membuka pintu magang bagi mahasiswa Untar yang ingin belajar langsung di kantornya.

“Kami welcome untuk mahasiswa hukum yang ingin magang. Dengan adanya PKS ini, kami membuka pintu seluas-luasnya untuk menggali ilmu dan membentuk lawyer yang tangguh, yang mau membela demi tegaknya hukum dan keadilan, termasuk bagi mereka yang terpinggirkan,” tuturnya.

Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum, sekaligus menegaskan komitmen kedua institusi dalam mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berjiwa sosial dan berintegritas tinggi. (Darius Leka SH).

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*