Marak Penawaran Investasi Bohong, SWI Minta Masyarakat Waspada

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing

SpiritPerantau.com || Mecermati maraknya penawaran investasi berbasis website ataupun  aplikasi yang bertendensi mengeruk keuntungan dengan cara menipu dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat, Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk tetap waspada dan cermat memilih peluang investasi.

“Pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau  enyetorkan dananya,” kata Ketua  Satgas Investasi Tongam L. Tobing dalam Siaran Pers SWI, Jakarta (17/2/2022).

Agar tak terjerat investasi illegal, Togam menyebut beberapa hal yang  harus dilakukan masyarakat. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ilegal

Secara khusus, SWI minta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang
dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” kata Tobing.

Terkait itu, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex, dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing. (SP/01)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*