Menapaki Jejak Persaudaraan di Kaki Gunung Salak: DPC PERADI SAI Jakarta Barat Padukan Harmoni Alam, Ekoterapi, dan Integritas Hukum

Para Pengurus DPC Jakarta Barat, foto bersama usai lakukan kegitan tracking di gunung Salak Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Agustus 2026

BOGOR,SpiritPerantau.com II Profesi advokat kerap kali diidentikkan dengan tumpukan berkas perkara, perdebatan sengit di ruang sidang, hingga tekanan psikologis yang sangat tinggi. Di balik ketajaman analisis hukum yang dituntut oleh publik, terdapat realitas krusial yang jarang diungkap: kesehatan fisik dan mental sang penegak hukum itu sendiri.

Beranjak dari kesadaran saintifik dan amanat konstitusional tersebut, Komite Seni Budaya dan Olahraga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat menggelar sebuah langkah progresif.

Mengusung tema besar “Melangkah Bersama Harmoni Alam” dengan tagline “Menapaki Jejak Persaudaraan”, para pengurus dan anggota DPC PERADI SAI Jakarta Barat melaksanakan kegiatan tracking (lintas alam) ke kawasan air terjun di wilayah Gunung Salak, Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/8/2026). Kegiatan ini menjadikan Villa Kantor Pengacara Stefanus & Rekan, yang berlokasi persis di bawah kaki Gunung Salak, sebagai markas utama sekaligus titik kumpul (meeting point).

Suasana pedesaan yang asri dengan embusan angin pegunungan yang khas seketika memecah kepenatan ibu kota. Hutan pinus yang menjulang menjadi saksi bisu bagaimana sekelompok penegak hukum melepaskan sejenak atribut formal mereka untuk melebur dalam semangat kekeluargaan.

Tidak sekadar tracking, agenda yang berlangsung sehari penuh hingga menjelang malam ini juga diisi dengan olahraga rekreasi yang melatih fokus dan relaksasi otot, seperti biliar, catur, hingga berenang. Suasana profesional sekaligus hangat sangat terasa, diiringi pekikan yel-yel kebanggaan yang menggema di lereng gunung: “DPC PERADI SAI Jakarta Barat, selalu di hati!”

Filosofi Kepemimpinan

Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum., turun langsung memimpin rombongan sekaligus bertindak sebagai penunjuk jalan (navigator) bagi para anggotanya. Dalam sebuah sesi diskusi santai di tengah alam, menjawab pertanyaan dari Ketua Komite Publikasi dan Humas, Darius Leka, S.H., terkait makna filosofis di balik tema dan tagline acara, Stefanus memberikan pandangan yang menggugah.

“Kegiatan ini merupakan sebuah momentum kebersamaan di mana PERADI Suara Advokat Indonesia, khususnya DPC Jakarta Barat, selalu menanamkan dalam pribadi-pribadi rasa kebersamaan. Dengan suasana kekeluargaan yang kompak, sebab kita adalah satu. Satu untuk semua dan semua untuk satu, PERADI Suara Advokat Indonesia,” tegas Founder Kantor Pengacara Stefanus & Rekan tersebut.

Lebih lanjut, Stefanus menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajarannya. “Saya bangga memiliki sahabat-sahabat pengurus yang begitu luar biasa, yang telah berkontribusi baik pikiran, tenaga, maupun perjuangannya untuk kemajuan PERADI Suara Advokat Indonesia ke depannya. Semoga kita tetap semangat dalam satu ikatan, yaitu PERADI SAI, selalu di hati.”

Dari kacamata sains, apa yang dilakukan oleh DPC PERADI SAI Jakarta Barat ini selaras dengan konsep Ecotherapy (Terapi Alam). Penelitian dalam jurnal neurosains modern membuktikan bahwa paparan lingkungan alam (ruang hijau) mampu menurunkan kadar hormon kortisol (hormon stres) secara signifikan, sekaligus merangsang produksi endorfin dan dopamin. Bagi seorang advokat yang sehari-hari menghadapi decision fatigue (kelelahan mengambil keputusan) akibat perkara-perkara pelik, tracking di alam terbuka berfungsi mengembalikan plastisitas otak sehingga ketajaman logika hukum (legal reasoning) dapat kembali optimal saat mereka kembali ke ruang sidang.

Sehat Jasmani

Korelasi antara fisik yang prima dan keandalan seorang advokat ditekankan secara lugas oleh Ketua Komite Seni Budaya dan Olahraga, Andre Kiemes, S.H., M.H. Saat ditanya mengenai misi utama kegiatan ini, Andre menegaskan bahwa kesuksesan acara tidak lepas dari dukungan penuh seluruh pengurus.

“Saya ucapkan terima kasih atas segala dukungan dari semua pengurus dan Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat sehingga kegiatan berjalan lancar. Perlu diingat, sebagai advokat, kita tidak hanya didukung oleh kepintaran atau kecerdasan analisa di ruang-ruang sidang, tetapi kita harus didukung dengan tubuh yang sehat dan kuat. Oleh karena itu, kegiatan kita hari ini sejatinya adalah bagian dari berolahraga untuk menunjang profesi,” papar Andre Kiemes dengan santai namun bernada pasti.

Pernyataan Andre tersebut bukanlah sekadar kiasan, melainkan memiliki dasar hukum yang sangat kuat dan terverifikasi. Secara yuridis, Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara eksplisit mensyaratkan bahwa untuk dapat diangkat menjadi advokat, seseorang harus “sehat jasmani dan rohani”.

Syarat ini bukan hanya berlaku saat pelantikan, tetapi mutlak harus dipertahankan sepanjang karier kepengacaraan. Kesehatan fisik dan mental yang terganggu dapat memicu kelalaian atau malapraktik hukum, yang berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), khususnya Pasal 4 mengenai hubungan dan kewajiban advokat untuk mengurus perkara kliennya dengan dedikasi penuh. Andaikata seorang advokat mengalami kelelahan kronis (burnout), hak-hak hukum klien yang sedang dibelanya di meja hijau dapat terancam.

Selain itu, tema “Harmoni Alam” juga menyentuh aspek Hukum Lingkungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat (Pasal 65). Advokat, sebagai officium nobile (profesi terhormat), memiliki tanggung jawab moral untuk dekat dengan alam, sehingga menumbuhkan empati saat kelak harus melakukan advokasi terhadap kasus-kasus perusakan lingkungan (eco-justice).

Kekompakan, Fondasi Organisasi

Pentingnya keseimbangan antara beban kerja dan kebersamaan organisasi ini turut diamini oleh jajaran pengurus lainnya. Ketua Komite Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Hukum, Nico Senjaya, S.H., M.H., menyampaikan pesan moralnya dengan singkat namun bermakna dalam, “Dari saya hanya satu kata: DPC PERADI SAI Jakarta Barat selalu di hati. Sukses selalu.”

Dukungan moral juga datang dari anggota Komite Sosial dan Kemasyarakatan, Marthin Girsang, S.E., S.H., yang berseru tegas, “Tetap semangat!” Sementara itu, Bendahara DPC PERADI SAI Jakarta Barat, Deny Cristian, S.H., M.H., mendeskripsikan kesuksesan dan soliditas kegiatan ini dengan satu kata padat yang mencerminkan kepuasan, yakni “Paten!”.

Keseimbangan holistik antara tugas yudisial dan rekreasi alam ini ditutup dengan kesimpulan apik dari Romdani Tri Kuntadi, S.H., M.H., dan Muhammad Haikal Fahreza, S.H. Mereka berharap tradisi positif semacam ini dapat terus berlanjut.

“Mantap kegiatan kita hari ini. Oleh sebab itu, sebagai advokat, tentu kita tidak hanya berurusan atau bersentuhan dengan penanganan urusan perkara di pengadilan saja, tetapi kita juga harus pandai menyeimbangkan ritme hidup dengan olahraga, misalnya melakukan tracking ke gunung seperti yang kita lakukan hari ini,” ungkap mereka.

Kegiatan DPC PERADI SAI Jakarta Barat di Gunung Salak ini pada akhirnya bukan sekadar ajang kumpul-kumpul biasa. Ia adalah sebuah miniatur dari pengejawantahan undang-undang, sebuah metode pemulihan kesehatan mental berbasis sains (ecotherapy), serta pembuktian bahwa keadilan di ruang sidang hanya bisa ditegakkan oleh para advokat yang memiliki kejernihan pikiran, raga yang kuat, dan persaudaraan yang tak tergoyahkan.

Oleh: Darius Leka, S.H.
Ketua Komite Publikasi & Humas DPC PERADI SAI Jakarta Barat. 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*