Tragedi Evia Maria Mangolo dan Urgensi Integritas Kampus, Senator Maya Rumantir Bicara!

SpiritPerantau.com II Kematian tragis Evia Maria Mangolo, seorang mahasiswi semester akhir PGSD di Universitas Negeri Manado (Unima), pada akhir Desember 2025, telah menghentakkan nurani publik. Mahasiswi berusia 21 tahun ini ditemukan wafat di kamar kosnya di Tomohon dalam kondisi yang sangat memilukan.

Peristiwa ini bukan sekadar statistik duka, melainkan sebuah alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia mengenai kerentanan mahasiswi terhadap tekanan mental yang ekstrem.
Dugaan kuat bahwa depresi yang dialami Evia berakar dari pelecehan seksual oleh oknum dosen, menambah lapisan kepedihan dan keperihan yang dalam atas kasus ini.

Institusi pendidikan, yang seharusnya menjadi benteng perlindungan dan ruang pertumbuhan intelektual, justru diduga menjadi tempat terjadinya praktik kebiadaban yang menghancurkan masa depan seorang anak bangsa. Hal ini menciptakan paradoks yang menyakitkan antara fungsi ideal kampus dengan realitas gelap yang terungkap.

Senator Dr. Maya Rumantir, MA., Ph.D., sebagai wakil rakyat Sulawesi Utara di DPD RI, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini sejak awal. Beliau menekankan pentingnya penanganan yang bijaksana tanpa kegaduhan yang tidak perlu demi menjaga martabat keluarga korban maupun pihak-pihak terkait.

Senator Sulut Maya Rumantir MA., PhD

“Sejak menjadi viral, awal tahun, Ibu Maya sudah memerintahkan semua stafnya yang ada di Manado untuk memonitor terus menerus tanpa membuat gaduh. Tak perlu publikasi. Hormati martabat keluarga korban dan terduga pelaku,” jelas Muhammad Djaber Lasadu, SE,. salah seorang Staf.

Langkah senyap dalam mengumpulkan informasi menjadi kunci agar proses pencarian keadilan tetap berjalan di jalur yang objektif dan terukur.
Sebagai figur yang memiliki kepedulian mendalam terhadap hak anak dan perempuan, perempuan berusia 61 tahun yang pernah menjadi Duta Anak dalam Kandungan KOMNAS Anak Indonesia ini mengekspresikan kesedihan yang mendalam atas nasib yang menimpa Evia.

Beliau menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat bersemainya peradaban, etika, dan penghormatan tinggi terhadap martabat manusia. Ketika tindakan asusila masuk ke dalam lingkungan akademis, hal tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada efektivitas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah dibentuk di era Kementerian Nadiem Makarim. Senator Maya Rumantir menegaskan bahwa fungsi Satgas tidak boleh berhenti pada penanganan kasus yang sudah terjadi.

Idealnya, institusi pendidikan harus memiliki program pencegahan yang proaktif, sistematis, dan mampu menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika tanpa terkecuali.

Pengalamannya sebagai mantan pimpinan perguruan tinggi memberikan perspektif penting mengenai pentingnya pengawasan internal. Beliau selalu mengingatkan staf pengajar untuk mawas diri dalam berinteraksi dengan mahasiswa, terutama dalam lingkungan yang mayoritas mahasiswinya adalah perempuan. Relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang melanggar norma susila dan kode etik profesi.

Kasus Evia Maria Mangolo harus menjadi titik balik dan peristiwa terakhir dalam sejarah kelam dunia perkampusan di Indonesia. Laporan-laporan serupa yang muncul dari berbagai kampus lain di tanah air menunjukkan bahwa ada masalah sistemik yang harus segera dibenahi.

Pengawasan yang lebih ketat dan sanksi yang tegas bagi pelaku menjadi syarat mutlak agar lingkungan pendidikan kembali suci dari tindak kekerasan seksual.

Langkah konkret yang akan dilakukan, dalam agenda kunjungan kerjanya pertama dalam tahun ini ke Sulawesi Utara, Senator Maya Rumantir berencana melakukan dialog langsung dengan Rektor Unima. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah membahas langkah-langkah konkret dalam pencegahan kekerasan di lingkungan kampus. Komunikasi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan internal yang lebih protektif terhadap mahasiswa dan memastikan manajemen kampus bertanggung jawab atas keamanan mental anak didik mereka.

Selain jalur akademis, koordinasi dengan pihak kepolisian juga menjadi prioritas untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Utara direncanakan untuk mendapatkan informasi tangan pertama mengenai perkembangan penyelidikan. Penegakan hukum yang adil adalah bentuk penghormatan terakhir bagi almarhumah Evia dan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi predator di institusi pendidikan.

Sebagai seorang ibu yang juga memiliki anak perempuan yang tengah menempuh pendidikan tinggi, jebolan S3 di universitas terkemuka di USA ini, merasakan kedukaan ini secara personal dan profesional.

Komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas adalah manifestasi dari kewajiban moral seorang wakil rakyat. Harapannya, melalui pengusutan tuntas ini, keadilan bagi Evia Maria Mangolo dapat ditegakkan dan martabat dunia pendidikan Indonesia dapat dipulihkan kembali.

Adik Evia, beristirahatlah dengan damai bersama Para Kudus di Surga, doanya.(Recky Runtuwene)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*