JAKARTA,SpiritPerantau.com II Sebuah langkah monumental dalam penguatan sistem penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia resmi terwujud melalui penandatanganan kerja sama antara Universitas Tarumanagara (UNTAR), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dan Jakarta International Arbitration Center (JIAC). Acara yang digelar di Graha Swara, lantai 8, Gedung M Kampus 1 UNTAR, Jakarta Barat, ini sekaligus menandai peresmian JIAC sebagai lembaga arbitrase independen yang siap menjawab tantangan hukum bisnis modern.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari kalangan pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum. Kehadiran JIAC disambut antusias sebagai solusi atas kebutuhan akan lembaga arbitrase yang profesional, efisien, dan terjangkau.
Salah satu sorotan utama yang dapat dijadikan bahan diskusi publik adalah tingginya biaya arbitrase yang selama ini menjadi hambatan utama bagi akses keadilan alternatif. Dengan putusan yang bersifat final dan mengikat, JIAC diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang kuat bagi para pelaku usaha, baik skala besar maupun UMKM.

Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat, Adv. Stefanus Gunawan, S.H., M.H., yang turut hadir dalam acara tersebut bersama Ketua Komite Publikasi dan Humas Adv. Darius Leka, S.H., M.H., serta Ketua Komite Seni Budaya dan Olahraga Adv. Andre Kiemas, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kehadiran JIAC.
“Para pengurus JIAC adalah orang-orang pilihan yang sangat profesional dan berpengalaman di bidangnya. Kami segenap pengurus PERADI SAI sangat mendukung atas kehadiran JIAC, yang kebetulan sebagian adalah perwakilan dari Universitas Tarumanagara seperti Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., dan yang lainnya. Kami mengucapkan selamat dan proficiat,” ujar Stefanus.
Sebagai praktisi yang telah lama berkecimpung dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase, Stefanus juga menyampaikan harapan besar terhadap kiprah JIAC ke depan.
“Semoga para pengurus JIAC dalam menjalankan tugasnya sukses, amanah, dan lebih baik lagi dari lembaga arbitrase yang ada. Kami berharap JIAC dapat menghadirkan skema biaya yang lebih fleksibel dan transparan, sehingga benar-benar menjadi solusi bagi para pelaku usaha dan pencari keadilan yang selama ini terkendala oleh mahalnya biaya arbitrase,” tambahnya.

Selamat dan proficiat atas peresmian Jakarta International Arbitration Center (JIAC) dan penandatanganan kerja sama strategis bersama UNTAR dan Kementerian Perdagangan RI.
Semoga JIAC menjadi tonggak baru dalam sistem arbitrase nasional yang profesional, inklusif, dan terpercaya. (Adv. Darius Leka, S.H., M.H.)
Be the first to comment